Deskripsi: Jurnal Hukum Unnes merupakan salah satu jurnal hukum yang terkemuka di Indonesia. Dalam artikel ini, akan dibahas lebih lanjut tentang sejarah, visi, misi, dan kontribusi jurnal ini dalam perkembangan ilmu hukum di Indonesia. Selain itu, juga akan dijelaskan mengenai proses penerbitan artikel, kriteria penilaian, serta cara untuk mengirimkan artikel ke jurnal ini. Jurnal Hukum Unnes merupakan sumber informasi yang penting bagi para akademisi, praktisi hukum, dan mahasiswa hukum di Indonesia.


Deskripsi: Jurnal Hukum Unnes adalah jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Program Studi Ilmu Hukum Universitas Negeri Semarang (UNNES). Jurnal ini telah menjadi salah satu jurnal hukum terkemuka di Indonesia dan memiliki kontribusi yang signifikan dalam perkembangan ilmu hukum di Indonesia.

Sejarah Jurnal Hukum Unnes dimulai sejak tahun 2003 dengan tujuan untuk mempublikasikan hasil penelitian dan kajian ilmiah dalam bidang hukum. Dengan visi menjadi jurnal hukum yang berkualitas dan berdampak bagi masyarakat, Jurnal Hukum Unnes terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas dan relevansi artikel-artikel yang dipublikasikan.

Misi Jurnal Hukum Unnes adalah menjadi wahana bagi para akademisi, praktisi hukum, dan mahasiswa hukum untuk berbagi pengetahuan, hasil penelitian, dan gagasan dalam bidang hukum. Jurnal ini juga bertujuan untuk mendorong diskusi dan pemikiran kritis terhadap isu-isu hukum yang relevan dan aktual.

Kontribusi Jurnal Hukum Unnes dalam perkembangan ilmu hukum di Indonesia sangat signifikan. Melalui publikasi artikel-artikel ilmiah yang berkualitas dan berdampak, jurnal ini turut berperan dalam memajukan pemahaman dan aplikasi hukum di Indonesia. Para peneliti dan praktisi hukum dapat memperoleh wawasan dan informasi terkini melalui artikel-artikel yang dipublikasikan dalam jurnal ini.

Proses penerbitan artikel di Jurnal Hukum Unnes melalui proses seleksi yang ketat dan transparan. Artikel yang masuk akan melalui proses review oleh para ahli dan dewan editor jurnal sebelum dipublikasikan. Kriteria penilaian meliputi keaslian penelitian, metodologi yang digunakan, kualitas analisis, dan kontribusi terhadap perkembangan ilmu hukum.

Bagi para peneliti yang ingin mengirimkan artikel ke Jurnal Hukum Unnes, dapat mengikuti panduan dan prosedur yang telah ditentukan oleh jurnal. Artikel dapat dikirimkan melalui sistem online yang telah disediakan oleh jurnal atau melalui email resmi jurnal.

Dengan demikian, Jurnal Hukum Unnes merupakan sumber informasi yang penting bagi para akademisi, praktisi hukum, dan mahasiswa hukum di Indonesia. Dengan terus meningkatkan kualitas dan relevansi artikel-artikel yang dipublikasikan, jurnal ini diharapkan dapat terus memberikan kontribusi yang berarti dalam perkembangan ilmu hukum di Indonesia.

References:

1. Jurnal Hukum Unnes. (n.d.). Diakses dari http://jurnal.unnes.ac.id/sju/index.php/jhu

2. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 44 Tahun 2015 tentang Pedoman Akreditasi Jurnal Ilmiah.